Dr. MUHAMMAD SYAFI'I, S.H., M.H

Muhammad Syafi'i adalah figur sentral yang menempati posisi Pimpinan Doktor Mambay Law Firm, sebuah firma yang didirikan atas dasar komitmen terhadap penegakan keadilan. Lahir dan menempuh pendidikan dasar di Kota Pekanbaru (SD 017, SLTP 14, dan SMKN 2), beliau mengukuhkan fondasi pendidikan tingginya di bidang hukum.

Rekam Jejak Pendidikan dan Keahlian:

Beliau merupakan lulusan yang memadukan keunggulan akademis dari institusi terkemuka lintas kota. Pendidikan Hukum (S.H.) ditempuh di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dilanjutkan dengan gelar Magister dan Doktor Hukum (M.H.) dari Universitas Islam Riau. Seluruh fokus studinya terpusat pada Hukum Bisnis, memberikan landasan yang kokoh dalam menangani kompleksitas korporasi, kontrak, dan investasi. Dedikasi terhadap profesi dibuktikan melalui penyelesaian Pendidikan Profesi Khusus Advokat di Universitas Islam Indonesia. Rekam jejak akademis ini diperkuat oleh pengalaman masa muda sebagai Kader ASPURA Riau-Yogyakarta, yang membentuk karakter kepemimpinan dan integritas.

Kapabilitas dan Kontribusi Saat Ini:

Pada usia 43 tahun, Bapak Muhammad Syafi'i kini menjalankan peran multi-dimensi yang sinergis:

  1. Pengacara (Advokat), yang mana Berperan sebagai garda terdepan dalam litigasi dan non-litigasi, mengaplikasikan moto firma "TEGAS SEPERTI SINGA, ADIL SEPERTI PEDANG" untuk melindungi kepentingan klien.

  2. Pimpinan Firma Hukum, yang mana Memimpin Doktor Mambay Law Firm, memastikan standar kualitas dan etika profesional tertinggi terjaga.

  3. Konsultan Perusahaan, yakni Memberikan panduan strategis hukum kepada berbagai entitas bisnis, mencegah risiko dan memaksimalkan kepatuhan (legal compliance).

  4. Dosen dan Peneliti, yang Berkontribusi aktif dalam dunia akademis, mentransfer ilmu pengetahuan hukum bisnis kepada generasi muda, serta melakukan penelitian untuk mengembangkan khazanah hukum nasional.

  5. Pengawas, yang juga Menjalankan peran pengawasan di berbagai organisasi, menjamin transparansi dan tata kelola yang baik.

Kombinasi peran ini menjadikan Bapak Muhammad Syafi'i bukan hanya seorang advokat, melainkan seorang praktisi, akademisi, dan pemimpin yang keahliannya diakui dalam penanganan masalah hukum yang membutuhkan solusi multi-disiplin.

INDRA LESMANA, S.H.

         Indra Lesmana adalah Pengacara yang dinamis dengan Pengalaman yang berfokus pada kepatuhan regulasi, litigasi pengadilan, perdata dan Hukum Perbankan. Sebagai advokat yang handal, beliau berdedikasi untuk memastikan klien memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, serta membela kepentingan mereka di pengadilan. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Riau. Merupakan Advokat anggota PERADI SAI dan menjadi Partner pada Firma Hukum Doktor Mambay. Beliau dikenal karena keterampilannya melakukan negosiasi yang tajam dan kemampuannya memberikan konsultasi hukum strategis.

1. PERDATA

2. PERBANKAN

MARHABAN, S.H.

         Marhaban adalah seorang putra daerah kelahiran Pekanbaru, 1 Januari 1976, yang telah mendedikasikan dirinya sebagai seorang praktisi hukum profesional. Sebagai alumni dari Universitas Lancang Kuning (Unilak), ia memiliki fondasi akademis yang kuat dalam ilmu hukum yang kini ia terapkan dalam membela hak-hak masyarakat. Sejak resmi dilantik menjadi Advokat pada tahun 2016, Marhaban telah membangun reputasi sebagai pengacara yang gigih dan berintegritas di wilayah Riau dan sekitarnya.

​Kredibilitasnya di dunia hukum semakin diperkuat dengan keanggotaan aktifnya dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ia bernaung di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang merupakan salah satu organisasi advokat paling terkemuka di Indonesia. Afiliasi ini menegaskan komitmen Marhaban dalam menjunjung tinggi kode etik profesi advokat (officium nobile) dan standar profesionalisme yang ketat dalam setiap penanganan perkara kliennya.

1. PERDATA

2. PIDANA

3. TIPIKOR

​Selama bertahun-tahun berkecimpung di dunia litigasi maupun non-litigasi, Marhaban telah mengumpulkan pengalaman yang sangat luas dalam menangani berbagai sengketa hukum yang kompleks. Keahlian utamanya meliputi penyelesaian sengketa pertanahan yang seringkali rumit, hingga pembelaan dalam kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kemampuannya dalam membedah kasus dan menyusun strategi hukum yang jitu membuatnya menjadi sosok yang diandalkan oleh banyak klien dalam mencari keadilan. Di luar ruang sidang, Marhaban dikenal sebagai sosok yang bersahaja namun tegas. Berdomisili di kawasan Senapelan, Pekanbaru, ia memadukan pengalaman hidup yang matang dengan ketajaman hukum untuk memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan hukum yang dihadapi kliennya. Dengan semangat penegakan hukum yang tak kenal lelah, Marhaban terus melangkah maju sebagai garda terdepan dalam membela kebenaran dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Galeri

Momen penting dan suasana kerja kami